Sabtu, 09 Januari 2010

Etika Wanita dalam Menuntut Ilmu

Taqwa adalah Modal Utama
Allah berfirman, "Bertaqwalah kamu kepada Allah, niscaya Allah akan mengajarimu." (Al-Baqarah: 282).
Dengan menjaga diri dalam garis-garis keta'atan kepada Allah dan Rasul-Nya, maka secara otomatis akan menambah ilmu dan pengetahuan dalam masalah agama. Ilmu yang diiringi ketaqwaan akan menambah kedekatan dengan Allah Ta'ala.

Utamakan Belajar dari Mahramnya
Di sinilah manfa'at dan kepentingan dari menghidupkan majelis ta'lim di dalam rumah. Dengan ta'lim berarti telah menjadikan rumah sebagai basis madrasah bagi keluarga. Salah satu manfa'at daripada ta'lim bagi kaum lelaki di masjid adalah bilamana mereka (para suami) pulang ke rumah masing-masing dapat mengajari istri-istri mereka tentang apa-apa yang telah mereka dapatkan dari ta'lim di masjid-masjid mereka. Dengan demikian, dorongan istri kepada suami untuk meluangkan waktu mempelajari dien adalah sangat penting, sebagaimana dorongan istri kepada suami dalam masalah mencari nafkah.
Jika terpaksa sekali harus keluar mencari ilmu, maka dijaga dalam batas ketaqwaan dan dengan ridha suami. Ibnu Abdullah rah.a. berkata, 'Tatkala istri belajar dari fardhu-fardhu yang wajib atas dirinya, maka ia tidak berhak untuk keluar ke majelis laki-laki, dan tidak berhak untuk belajar keutamaan kecuali dengan ridha suami."

Hijab antara yang bukan mahram
Ini adalah suatu hal yang sangat penting dalam hal pendidikan wanita. Dan demikianlah yang dicontohkan oleh para shalihin dahulu dalam mencari ilmu. Diriwayatkan bahwa jika sesudah salam dari shalatnya, maka Nabi saw. berdiam beberapa saat. Dan jama'ah mengetahui sikap beliau tersebut, yaitu agar para wanita keluar lebih dahulu sebelum kaum lelaki. Diriwayatkan bahwa Masjid Nabawi mempunyai pintu khusus bagi para wanita, dan Umar ra. melarang kaum laki-laki masuk dari pintu ini.

Kewajiban menuntut ilmu bagi wanita adalah sama dengan lelaki, tetapi cara dan sistemnya jelas berbeda. Bukan seperti yang dicontohkan oleh para penghancur Islam. Dr. Anwar Jundi mengatakan bahwa sistem belajar yang telah diatur sedemikian rupa oleh Islam dijadikan sasaran propaganda busuk oleh kalangan musuh Barat yang tidak senang terhadap Islam. Mereka meneriakkan dengan lantang, bahwa sistem belajar semacam itu hanya memojokkan kaum wanita, mengurangi kebebasan. Oleh karena itu, mereka meniupkan propaganda busuknya ke telinga kaum muslimah agar mendobrak tata aturan Islam yang telah sempurna tersebut. Salah satu dari propaganda mereka adalah dengan mencampurkan lelaki dan wanita dalam satu ruang dalam pendidikan.
Imam Al-Qabisi rah.a. di dalam makalahnya tentang pendidikan, berpendapat bahwa walaupun Islam memberikan kebebasan kepada kaum wanita untuk menuntut ilmu seperti kaum lelaki, tetapi dalam praktek pengajarannya mesti dijauhkan dari kaum lelaki, dan tidak mencampurkan kaum lelaki dan wanita dalam pendidikan. Ibnu Sahnun rah.a. ketika ditanya tentang pengajaran yang mencampurkan lelaki dan wanita, beliau menjawab, "Aku memakruhkannya."
DR. Abdullah Nashih Ulwan menuliskan bahwa mereka yang menghalalkan bercampur-baurnya lelaki dan wanita serta membebaskannya dengan alasan adat-istiadat sosial, dan sebagainya. Pada hakekatnya mereka telah mendustakan fitrah manusia dan berpura-pura tidak tahu terhadap kenyataan pahit yang melanda umat saat ini. Padahal Allah telah menciptakan lelaki dan wanita serta melengkapi keduanya dengan kecenderungan seksual antara masing-masing jenis. Itulah "Fitrah Allah yang telah mendaptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah." (Ar-Ruum: 30).

1 komentar: