Sabtu, 09 Januari 2010

Tuntunan Berdandan Bagi Wanita

Nabi saw. berkata kepada Umar ra., "Maukah kuberitahukan sebaik-baik simpanan seseorang? Ia adalah wanita shalihah, yaitu jika suami memandangnya, ia menyenangkan.

Syaikh Abdul Halim Hamid menyatakan, bahwa Islam mengangkat tinggi-tinggi derajat berhias seorang wanita. Wanita yang memperhatikan dandanannya dan mempercantik diri di hadapan suaminya untuk menciptakan rasa suka cita, dinilai oleh Islam sebagai wanita shalihah, yaitu sebagai sebaik-baik perhiasan dunia.

Sedangkan Syaikh Ahmad Alqet mengatakan, bahwa sudah menjadi fitrah wanita untuk merawat tubuh, kecantikan dan keserasian busananya, sehingga masa-masa remaja wanita relatif digunakan untuk menarik perhatian lelaki guna mempertautkan hatinya dengan lelaki idaman yang dirasa sanggup menitipkan dirinya melalui jalan syari'ah. Bila hal ini belum tercapai, maka biasanya mereka mengerahkan segala kemampuan dan kepandaiannya untuk menjaga kecantikan yang menjadi jaminan masa depan.

Dalam kitab 'Kaifa Tus'idu Zaujatak', dikatakan bahwa Islam juga menghimbau wanita agar berdandan dengan sopan dan tidak menimbulkan murka Allah serta fitnah sesama manusia. Syaikh Abdul Halim Hamid menasehatkan agar wanita hendaknya menjadi ratu kecantikan dan keindahan di rumahnya, membuat ridha Rabbnya dan menciptakan kebahagiaan bagi suaminya.

Fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat dan melindungi tubuh dari hal-hal yang bisa merusak. Berhias tidaklah dilarang jika maksudnya untuk menyatakan nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita, namun yang menjadi terlarang jika dimaksudkan untuk menyombongkan kekayaan, membangkitkan kegemaran bersolek, atau sekadar pamer kekayaan. Oleh sebab itu, Islam membolehkan kaum wanita memakai emas dan pakaian dari sutra, sedangkan bagi kaum laki-laki adalah dilarang. (AL-Muntaqal Akhbar).
Atas maksud tersebut, terdapat beberapa panduan/ tips bagi wanita shalihah dalam berhias ini, yaitu:

1. Jangan Bertabarruj

Firman Allah,
"... dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu... . " (Al-Ahzab : 33) .
Qatadah ra. menyatakan bahwa mereka adalah wanita yang berjalan dengan lenggak- lenggok. Abu Najib rah.a. mengatakan, mereka adalah wanita yang berjalan dengan kebanggaan. Al-Farabi rah.a. berpendapat, mereka adalah wanita yang berpakaian tipis sehingga tampak kulit badannya. Dan yang pasti, alim ulama berpendapat, "Mereka adalah wanita yang keluar rumah dan berjalan untuk menarik perhatian orang lain selain suaminya. "

Imam Mujahid rah.a. berkata, bahwa 'tabarruf yaitu wanita yang bersolek, berhias diri, memperlihatkan perhiasan dan kecantikan-nya kepada para lelaki. Mereka tidak memiliki rasa malu kecuali sedikit, mereka berjalan di antara lelaki, berlenggak-lenggok, berdesak- desakan dengan para lelaki di pasar-pasar, berjalan di depan para lelaki di jalan-jalan, dan di masjid-masjid. Pada malam hari berjalan di tempat yang terang untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada orang-orang. Inilah yang dilakukan oleh wanita-
wanita Jahiliyah. Dan Al Qur’an telah melarang wanita muslimah berbuat demikian.

Timbul pertanyaan; Apakah manfaat dan untungnya kecantikan, keindahan, serta dandanan jika ternyata tidak disukai oleh Allah, bahkan harus menerima murka-Nya? Di sinilah banyak kaum wanita tertipu, mereka ingin dipuji dan disenangi oleh makhluk, tetapi lupa bagaimana agar Khaliq pun menyenangi dan memujinya.
Terdapat berbagai akibat dari perbuatan 'tabarruj' kaum wanita, diantaranya, ialah; Akan merebak dan terbukanya pintu perzinaan. Inilah akibat utama dari tabarruj, yang dewasa ini semakin merebak. Timbul hawa nafsu yang tidak terkendali. Merendahkan derajat wanita itu sendiri. Meruntuhkan akhlak dan moral manusia. Menimbulkan kebiasaan buruk, seperti onani, liwath, dan sebagainya. Bahaya dari orang-orang jahat akan lebih mengancam ketenangan dan keamanan kaum wanita. Meruntuhkan kekuatan rohani. Dan tentu, di akhirat nanti ia pun pasti akan mendapatkan balasan atas segala perbuatannya tersebut. Al-Ghazali rah.a. mengingatkan, bahwa banyak wanita yang menyibukkan diri mereka dengan merias dan mempercantik diri untuk membahagiakan suami, tetapi mereka lupa untuk merubah sifat dan akhlak mereka.

Wanita-wanita tersebut berani mengorbankan ratusan ribu bahkan jutaan rupiah hanya untuk menjaga keindahan dan kecantikan tubuh mereka, tetapi mereka melupakan keindahan dan kecantikan rohani mereka. Rohani mereka dibiarkan sengsara, sehingga akhlak dan keimanan pun tidak terbina. Padahal lemahnya iman serta rusaknya akhlak adalah malapetaka yang besar bagi dunia ini.

2. Jangan Menyerupai Lelaki
Dari Aisyah ra., Rasulullah saw. bersabda, "Allah melaknat wanita yang menyerupai laki- laki." (Muslim, Abu Dawud). Nabi saw. bersabda, "Allah melaknat wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki menyerupai wanita." (Abu Dawud, Tirmidzi).

Seorang lelaki berkata, "Ketika aku sedang bersama Abdullah bin Amr bin Ash ra., ia melihat Ummu Said binti Abu Jahal yang di lehernya tergantung busur dan ia berjalan dengan gaya laki-laki. Lalu Abdullah berkata, "Siapakah perempuan itu?" Dijawab, "Itu adalah Ummu Said binti Abu Jahal." Maka Abdullah berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw, bersabda, "Bukan dari umatku wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita."

Pada zaman ini, karena lemahnya dakwah dan amar ma'ruf nahi mungkar dalam diri umat Islam, sehingga Islam telah jauh dari kehidupan manusia, sehingga apa-apa yang menjadi batasan-batasan antara laki-laki dan wanita pun sudah sulit untuk dibedakan. Padahal dalam shalat saja, Rasulullah saw. sudah membedakan aturan shalat bagi wanita dari lelaki. Begitu juga dalam cara, duduk, berjalan, berpakaian, rambut, dan amalan-amalan lainnya.

3. Jangan Merubah Ciptaan Allah
Dari Abdullah ra., Rasulullah saw. bersabda, 'Terlaknat wanita yang kelihatan cantik dengan merubah ciptaan Allah." (Nasa'i).

Abdullah bin Mas'ud ra. berkata, "Allah melaknat orang-orang yang membuat hiasan tatto dan yang minta dibuatkan, orang-orang yang merubah bentuk alis dan yang minta diubahnya, dan orang-orang yang mengubah bentuk gigi untuk tampil tampak lebih baik dengan mengubah ciptaan Allah." Kemudian ia berkata, "Sampailah hal ini kepada seorang wanita dari Bani As'ad, dia ahli Alquran. la pun datang kepada Abdullah ra. seraya berkata, "Ada cerita sampai kepadaku darimu, bahwa kamu melaknat orang-orang yang membuat tatto dan orang-orang yang minta dibuatkan, dan orang-orang yang merubah bentuk gigi untuk tampak lebih baik dengan mengubah ciptaan Allah?" Abdullah ra. berkata, "Bagaimana aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah saw., sedangkan hal itu terdapat dalam Kitabullah?" Wanita itu berkata, "Aku sudah membaca seluruh kitab yang diwahyukan, tetapi hal itu tidak kudapati?" Abdullah ra. Berkata, "Kalau engkau benar-benar membaca pasti engkau mendapatkannya, bukankah Allah berfirman, "Dan perintah yang datang kepadamu dari Rasul, maka ambillah. Dan larangan yang sampai kepadamu darinya, maka jauhilah." (Al-Hasyr : 7). Berkatalah wanita itu kepadanya, 'Tetapi aku masih melihat hal ini pada istrimu." Abdullah ra. berkata, "Pergilah kamu dan lihatlah!" Alqamah ra. berkata, maka masuklah wanita itu menemui istri Abdullah, tetapi ia tidak mendapatkan sesuatu, sehingga kembalilah ia kepada Abdullah seraya berkata, "Aku tidak melihatnya." Abdullah ra. berkata, "Andaikan masih ada hal itu, sekali-kali aku tidak akan menggaulinya lagi."
(Mutafaqun 'alaih).

Selain model-model berhias seperti di atas, terdapat banyak lagi model-model berhias yang diharamkan, misalnya: Al-Wasym = Menusukkan jarum atau belati di punggung telapak tangan dekat pergelangan, atau di bibir, juga di tempat anggota tubuh yang lain hingga mengeluarkan darah. Kemudian tempat luka itu diolesi dengan celak atau sejenis kapur untuk menghasilkan warna hijau. Allah melaknat orang mengerjakan perbuatan di atas, dan yang minta dibuatkan.
At-Tafalluj Lil husni = Merapikan gigi dengan alat kikir atau sejenisnya. Hal itu biasanya khusus untuk gigi depan dan gigi taring. Allah melaknat orang-orang yang minta dirapikan atau yang mengerjakannya. Syaikh Abdul Halim Hamid menerangkan, demikianlah Islam melarang dengan tegas berdandannya seorang wanita dengan merubah ciptaan Allah.

4. Jangan Mubadzir
Allah mencela pelaku boros dan sia-sia ini dengan firman-Nya, "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) dengan boros (dan sia-sia), sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara syetan." (Al-Isra: 26-27).

Syaikh Abdul Halim Hamid mengatakan, "Setelah kita mengetahui jenis dandanan yang dibolehkan dan yang diharamkan, kami ingatkan kepada ukhti muslimah tentang larangan yang lain, yaitu berlebih-lebihan dalam berdandan. Seorang istri muslimah hendaklah menjauhi sifat berlebih-lebihan, baik dalam membelanjakan harta untuk membeli perangkat kosmetik atau dalam menghabiskan waktu berjam-jam di depan cermin. Karena hal tersebut adalah sebuah pemborosan dan kesia-siaan, selain itu berakibat mengesampingkan kepentingan-kepentingan lain yang lebih utama. Hendaklah ia berlaku ekonomis, tidak kikir, dan tidak boros, karena sebaik-baik perkara adalah tengah- tengahnya."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar