Sabtu, 09 Januari 2010

Pergaulan Bagi Kaum Wanita

Setiap manusia memerlukan pergaulan. Dan Islam mengatur pergaulan kaum muslimah dengan pergaulan yang suci, aman dan mulia, karena syetan senantiasa berusaha menghancurkan keimanan setiap manusia dengan segala tipuannya. Yang paling banyak menyelewengkan wanita dari agama dalam hal pergaulan adalah mengenai kebebasan wanita, emansipasi, sebagai suapan-suapan globalisasi, yang meniru kebudayaan Yahudi dan Nasrani, sehingga kaum muslimah seolah-olah dipaksa untuk keluar dari budaya Islam yang aman dan bijaksana.
Rasulullah saw. telah banyak mengingatkan kaum lelaki dengan bersabda, "Berhati-hatilah kamu berkhalwat/ berinteraksi dengan wanita. Demi diriku yang berada di tangan-Nya, tidak akan pernah seorang lelaki yang berduaan dengan seorang wanita, melainkan syetan akan masuk di antara mereka. Seorang lelaki yang merapat dengan babi yang penuh dengan lumpur, masih lebih baik daripada ia merapat dengan paha wanita yang tidak halal baginya." (Thabrani).

Syaikh Muhammad bin Abdullah mengulas masalah tipuan syetan ini, bahwa pergaulan bebas di antara lawan jenis -seperti yang sudah sangat merajalela dewasa ini- hanya akan mendorong wanita untuk senang bersolek, berpenampilan menantang, menarik pandangan laki-laki dan membangkitkan pesona mereka. Sebab hasrat seksual yang menjadi ciri fitrah laki-laki dan wanita, akan semakin bertambah kuat karena adanya pergaulan antara lawan jenis dan jika pembatasannya mudah ditembus. Dalam masyarakat yang membuka pergaulan seperti itu akan muncul pembawaan baru pada diri laki-laki dan wanita, yaitu saling menampakkan keindahan dan pesonanya untuk menarik minat lawan jenisnya. Lama kelamaan, tindakan ini bukanlah sesuatu yang perlu diingkari dan dicela, karena adanya perubahan teori moralitas. Bahkan kemudian semua itu dianggap sesuatu yang perlu disenangi, kemudian berkembang semakin jauh hingga masing-masing tidak memiliki lagi satu pembatasan pun. Dan dari sinilah mulainya bencana kemerosotan manusia.
Islam yang bijaksana tahu persis bahaya dan akibat pergaulan yang tidak tertata dalam kehidupan individu dan umat, tatkala dorongan birahi sudah memuncak. Karena syariat Islam sudah membuat berbagai cara penanggulangan dan pencegahan, yang bisa menghalangi terlepasnya hasrat birahi dari pagarnya. Islam demikian menaruh perhatian terhadap penguatan ketakutan kepada Allah pada diri manusia, dengan memperkuat fitrah rasa malu, agar perasaan ini bisa menjadi pengontrol secara internal. Islam juga mensyari'atkan hijab/ pelindung tubuh pada wanita agar dia menutupi keindahaan dirinya dari lelaki, meminta izin tatkala memasuki suatu rumah, menyuruhnya agar menundukkan pandangan mata, baik dari lelaki maupun wanita, melarang bergaul bebas antara laki-laki dan wanita, memperingatkan wanita yang bepergian tanpa disertai mahram, dan memberi hukuman bagi orang yang melanggar larangan ini.
Muhammad Quthub mengatakan bahwa nafsu birahi seks itu sendiri bukanlah sesuatu yang kotor dan haram, tetapi ia harus diletakkan dalam suatu lingkup yang benar dan bersih. Sedangkan kebebasan yang dihembuskan para wanita Barat dan diserukan oleh para propagandis kebebasan di negara Timur yang beragama Islam, justru akan merusak wanita dan lelaki serta generasi selanjutnya. Padahal dalam 'Huququl Mar'ah' ditulis bahwa kebebasan yang sebenarnya adalah melepaskah diri dari bisikan hawa nafsu dan syahwat, juga dari tradisi dan kebiasaan-kebiasaan yang menyimpang dan sesat. Dari sini jelaslah bahwa majelis yang di situ ada kaum laki-laki dan wanita bercampur, sama sekali tidak sesuai dengan tabi'at Islam dan ajaran-ajarannya. Sebab pesona birahi yang ada dalam naluri laki-laki dan wanita mempunyai suatu kekuatan yang tidak bisa dipungkiri, yang akan menjadi bertambah dan kuat jika keduanya saling berkumpul.
Ditulis di dalam Nailul Author, dalam bab 'Larangan Berkhalwat dengan Wanita bukan Mahram'. Berkhalwat dengan wanita lain sudah disepakati oleh para ulama tentang keharamannya, sebagaimana telah disebutkan oleh Hafizh Ibnu Hajar rah.a. di dalam Fathul Bari. Alasan pengharaman tersebut, karena apa yang disebut di dalam hadits tentang keberadaan syetan sebagai orang ketiga dari keduanya, bisa menyeret keduanya ke dalam kedurhakaan. Namun jika khalwat disertai oleh mahram, itu dibolehkan, karena kemungkinan terjadinya kedurhakaan bisa dicegah oleh kehadiran mahram tersebut. Sebab tabi'at kekerabatan itu cenderung mendorong laki-laki lebih berani memasuki tempat wanita, karena beralasan adanya hubungan kerabat, sehingga mereka berani mengetuk pintu, baik pada siang maupun malam hari, baik ada kepentingan ataupun tidak ada. Tetapi justru tidak jarang akhirnya hal ini menimbulkan akibat yang sangat fatal dan justru bisa merenggangkan hubungan kerabat atau bahkan perceraian. Lukman Al Hakim berwasiat kepada anak laki-lakinya, 'Takutiah kamu terhadap wanita yang buruk karena ia membuatmu beruban sebelum kamu beruban. Dan takutlah terhadap wanita-wanita jahat karena mereka tidak mengajak kepada kebaikan dan berhati-hatilah kamu dalam memilih mereka."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar