Syaikh Abdul Halim Hamid mengomentari, bahwa di dalam kisah ini ada dua nilai kesetiaan:
1. Kesetiaan istri kepada suami. Zainab menebus suaminya yang ketika itu masih musyrik dengan harta yang paling berharga yaitu kalung milik ibunya, Khadijah rha yang merupakan istri pertama Nabi saw.
2. Kesetiaan suami kepada istri. Rasulullah saw. tersentuh perasaannya tatkala melihat kalung istrinya, Khadijah. Beliau membebaskan tawanan dan mengembalikan kalung tersebut kepada putrinya.
Zaid bin Aslam ra. merumuskan bahwa yang dimaksud dengan setia ialah: "Wanita yang selalu mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak pernah mendatangkan lelaki lain ke pembaringan, hal ini senilai seorang yang berjihad di jalan Allah." Muslim bin Yasir rah.a. mengatakan, "Tiada lelaki merasa gembira seperti gembiranya terhadap tiga hal, yaitu: Istri shalihah, tetangga yang shalih, dan tempat tinggal yang shalih."
Al-Ashmu'i rah.a. berkata, "Aku masuk ke kampung. Tiba-tiba ada seorang wanita yang termasuk tercantik wajahnya di bawah lelaki yang termasuk paling buruk wajahnya. Aku bertanya kepada wanita itu, "Wahai wanita, apakah kamu ridha berada di bawah lelaki seperti dia?" la menjawab, "Wahai diamlah! Sungguh kamu telah berbuat buruk dalam ucapanmu. Semoga ia berbuat baik dalam apa yang antara ia dan Penciptanya, maka memberi pahalanya kepadaku atau barangkali aku berbuat buruk pada apa yang antaraku dan Penciptaku, lalu Dia menjadikannya sebagai siksaanku. Apakah aku tidak ridha kepada apa yang diridhai Allah bagiku?" Maka wanita itu membuatku terdiam."
Nabi saw. bersabda, "Aku melihat-lihat ke dalam neraka, tiba-tiba kulihat sebagian besar penghuninya adalah wanita." Maka para wanita bertanya, "Mengapa, ya Rasulullah?" Jawab Beliau, "Mereka banyak mengutuk dan mereka mengingkari keluarga (yakni suami yang menggaulinya)." (Muttafaq Alaih).
Syaikh Abdul Halim Hamid menuliskan bahwa setia menjaga diri saat kepergian suami adalah kewajiban syar'i dan bukan sekedar anjuran dan perangai utama belaka. Maka kami merasa perlu menjelaskan bagaimana semestinya bentuk penjagaan seorang istri tatkala suami tiada. Hal ini bisa diringkas sebagai berikut: Menjaga rahasia-rahasianya, menjaga anak-anaknya, hartanya, harga diri dan kehormatannya, dan menjaga hubungan baik dengan kerabat dan familinya.
Beliau melanjutkan: Janganlah membuka rahasia dan membantah suami. Apabila engkau membuka rahasianya, engkau tak merasa aman dari perceraian, dan apabila membantah perintahnya, maka engkau telah melukai hatinya.
Ali ra. juga menasehati, "Kebaikan di dunia dan di akhirat ada dua, yaitu; menjaga rahasia dan persahabatan dengan orang-orang baik. Dan kejahatan juga ada dua, yaitu; mengungkapkan rahasia dan berkawan dengan orang-orang yang tidak baik."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar